Jumat, 12 Agustus 2011

Syair Cinta Rabiah Al Adawiah

Hatiku tenteram dan damai jika aku diam sendiri
Ketika Kekasih bersamaku
CintaNya padaku tak pernah terbagi
Dan dengan benda yang fana selalu mengujiku
Kapan dapat kurenungi keindahanNya
Dia akan menjadi mihrabku
Dan rahasiaNya menjadi kiblatku
Bila aku mati karena cinta, sebelum terpuaskan
Akan tersiksa dan lukalah aku di dunia ini
O, penawar jiwaku
Hatiku adalah santapan yang tersaji bagi mauMu
Barulah jiwaku pulih jika telah bersatu dengan Mu
O, sukacita dan nyawaku, semoga kekallah
Jiwaku, Kaulah sumber hidupku
Dan dariMu jua birahiku berasal
Dari semua benda fana di dunia ini
Dariku telah tercerah
Hasratku adalah bersatu denganMu
Melabuhkan rindu

Sinopsis buku Bicaralah Perempuan (Buku pertama Dwilogi Bicaralah Perempuan)

Sumber: http://kaharscahyono.wordpress.com

Judul : Bicaralah perempuan!!!
Penulis : Kahar S Cahyono dkk
Tebal : xvi + 218



Bicaralah Perempuan adalah buku yang menyuarakan tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. Buku ini, meski banyak berbicara tentang luka, penghiatanan, dan air mata; namun tidak hendak mengajak anda berlarut-larut dalam duka. Sebaliknya, berharap ini akan menjadi halilintar yang membangunkan banyak orang dari mimpi panjang. Kekerasan terhadap perempuan begitu nyata, sangat dekat, dan menuntut partisipasi kita semua tanpa harus berfikir lambat.

Hebatnya, setiap bagian dalam buku ini membawa pesan tersendiri. Kendati kebanyakan dari mereka adalah penyangga keluarga dan tidak punya cadangan hidup, tetapi bagi mereka perjuangan martabatmanusia sebagai perempuan harus lebih penting. Mereka tidak takut lapar, tidak takut dipecat, tidak takut miskin.

Perjuangan bukan saja untuk mereka, tetapi mereka ingin yang lain tidak mengalami hal serupa. Proses pembuktian yang tidak rasional dan tidak ramah korban, posisi yang dilemahkan dan akses jaringan vertikal yang tak berbanding dengan pelaku, stigmatisasi dan penyalahan korban; semua dilampaui sebagai perjuangan. Inilah bentuk nyata korban yang jadi pembela.

Kita mahfum, pelecehan seksual kerap lebih samar karena salah satu ukurannya adalah tindakan pelecehan tersebut “tidak berkenan atau tidak dikehendaki” oleh si korban. Jadi tindakan fisik, lisan, sikap, isyarat seperti rabaan, siulan, rayuan, mimik atau tatapan yang berkonotasi seksual, bisa masuk katagori pelecehan seksual ketika si korban tidak menghendakinya. Tetapi memang ini menjadi debat teoritik, karena dalam satu kultur patriarkat (budaya yang mengunggulkan laki-laki), tindakan terhadap perempuan lewat siulan, godaan, colekan, dianggap lazim, baik bagi si korban maupun pelaku yang tidak bisa berjarak dari kultur tersebut. Bahkan si perempuan merasa tersanjung dan laki-lakinya merasa jantan dan ”gaul”.

Jadi mengandalkan ukuran dikehendaki atau tidak oleh korban, pada konteks masyarakat tertentu, justru mengaburkan substansi pelecehan seksual, yaitu merendahkan dan menaklukkan dengan kuasa kelelakian. Untuk itu ukurannya bukan subyektif semata, tetapi justru ukuran martabat kemanusiaan. Disinilah pentingnya, sebab Bicaralah Perempuan hadir untuk lebih memanusiakan manusia

Dalam semangat itulah buku ini dilahirkan. Membawa spirit perubahan, yang lahir dari rahim gerakan serikat buruh di Serang – Banten, serta menjadi bagian tak terpisahkan dari ‘Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan’ yang dilaksanakan bersama-sama dengan Komnas Perempuan. Buku ini, diharapkan akan menjadi tonggak penting kebangkitan Kaum Perempuan Indonesia; untuk lebih peduli, berbagi daya, dan bergandengan tangan dalam hangatnya kebersamaan. Ini murni proyek sosial.nSebuah lentera, untuk berbagi cahaya dan pencerahan.

Dalam pengantarnya, Yuniyanti Zhuzaifah, Ketua Kominasi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengatakan: “Membaca buku ini serasa membaca karya sastra para penerima award penulisan bergengsi di nusantara. Yang membedakan adalah, semua aksara tersebut menghantarkan tuturan buah pengalaman nyata soal pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami oleh sahabat-sahabat kita.” Tidak hanya yang terjadi di dalam negeri, tetapi juga, yang berada di luar negeri.

"dia (perempuan) adalah apa yang dikatakan laki-laki dan iklan."

Oleh: Asiah Farannisa'
http://faradillahnotes.blogspot.com/2010/07/dia-perempuan-adalah-apa-yang-dikatakan.html

Tubuh langsing, rambut lurus dan panjang, kulit putih bersinar, serta bola mata indah dengan lensa kontak warna menjadi citra perempuan cantik dewasa ini. Pada abad pertengahan di Eropa, kecantikan perempuan berkaitan erat dengan kemampuan reproduksinya. Pada abad ke-15 sampai ke-17, perempuan cantik dan seksi adalah mereka yang punya perut dan panggul yang besar serta dada yang montok ( bagian tubuh yang berkait dengan fungsi reproduksi). Kemudian pada awal abad ke-19 kecantikan didefinisikan dengan wajah dan bahu yang bundar serta tubuh montok. Sementara itu, memasuki abad ke-20 kecantikan identik dengan perempuan dengan bokong dan paha besar. Di Afrika dan India, umumnya perempuan dianggap cantik jika ia bertubuh montok, terutama ketika ia telah menikah, sebab kemontokannya menjadi lambang kemakmuran hidupnya. Pada tahun 1965 model Inggris, Twiggy, yang kurus kerempeng menghentak dunia dengan tubuhnya yang tipis dan ringkih. Ia lalu digandrungi hampir seluruh perempuan seantero jagat dan menjadi ikon bagi representasi perempuan modern saat itu.
 
Menurut feminis Naomi Wolf, apa yang dilakukan dunia mode lewat Twiggy saat itu merupakan dekonstruksi citra montok dan sintal sebelumnya. Twiggy yang kerempeng adalah representasi gerakan pembebasan perempuan dari mitos kecantikan yang sebelumnya dikaitkan dengan fungsi reproduktif.

Tidak dapat dipungkiri, defenisi perempuan cantik mengalami perubahan dari masa ke masa,dan yang memiliki peran besar dalam mengonstruksi defenisi perempuan cantik masa kini adalah pasar. Pasar menjadikan iklan sebagai medianya dalam menawarkan produk, sedang iklan menyajikan pencitraan perempuan cantik masa kini. Akibatnya, pendefenisian perempuan cantik selalu membutuhkan “the other”.

Perempuan dan iklan adalah pasangan yang sulit untuk dipisahkan, apalagi untuk jenis produk kecantikan dan perawatan tubuh. Pada produk khusus untuk laki-laki pun, perempuan kerap menjadi bumbu, seakan-akan iklan akan hambar tanpa kehadiran perempuan. Terkesan sangat diada-adakan dan dihubung-hubungkan. Menurut Tamrin A. Tomagola (1996), ada lima citra perempuan dalam iklan. Ia menyebutnya dengan citra pigura, pilar, peraduan, pinggan, dan pergaulan. Dalam citra pigura, perempuan digambarkan sebagai makhluk yang harus memikat. Untuk itu, ia harus menonjolkan ciri-ciri biologis. Citra pilar, perempuan digambarkan sebagai pengurus utama keluarga. Pengertian budaya yang dikandungnya adalah lelaki dan perempuan itu sederajat, tetapi kodratnya berbeda. Citra peraduan, menganggap perempuan adalah obyek pemuasan laki-laki. Citra pinggan, digambarkan bahwa setinggi apa pun pendidikan perempuan dan sebesar apa pun penghasilannya, kewajibannya adalah di dapur. Citra pergaulan, perempuan digambarkan sebagai makhluk yang dipenuhi kekhawatiran tidak memikat atau tidak tampil menawan, tidak presentable atau acceptable. Untuk dapat diterima, wanita perlu physically presentable.

Tampilnya perempuan dalam iklan tidak terlepas dari budaya patriarki yang telah berakar kuat dalam masyarakat. Menurut Sylvia Walbi, patriarki adalah sistem dari struktur dan praktik- praktik sosial dimana kaum laki-laki menguasai, menindas dan menghisap kaum perempuan, sedangkan menurut Max Weber, patriarki adalah suatu organisasi kekeluargaan yang unik dimana ayah mendominasi anggota keluarga lainnya sekaligus mengontrol produksi ekonomi yang ada di keluarga tersebut. Dari kedua defenisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa patriarki menjelaskan adanya hubungan yang bersifat hirearki antara laki-laki dan perempuan. Pencitraan perempuan dalam iklan sebenarnya menggambarkan posisi perempuan sebagai objek, dan laki-laki sebagai subjek yang mendefenisikan cantiknya perempuan secara universal melalui media.

Disini kita bisa melihat persekongkolan antara budaya patriarki dan kapitalisme pasar yang menggunakan gender (bahasa kerennya saat ini; emansipasi wanita) sebagai topengnya. Budaya patriarki yang menjadikan perempuan sebagai “second human” setelah laki-laki, yang konon katanya perempuan bertempat di wilayah domestik, yang kerjanya hanyalah mengurus rumah tangga, memasak, yang intinya berkarir sebagai ibu rumah tangga agar tidak melawan kodratnya sebagai perempuan. Kemudian, kapitalisme pasar hadir memperkenalkan bahwa perempuan juga mampu berekspresi dan melakukan hal-hal seperti yang dilakukan laki-laki di luar rumah, dengan menawarkan perempuan menjadi ikon dalam mempromosikan produk. Dan jadilah perempuan-perempuan dengan perjuangan emansipasinya yang secara tidak sadar dijadikan produk kapitalisme. Perempuan-perempuan yang identitasnya dibentuk oleh sesuatu yang lain dari dirinya, sehingga dia (perempuan) adalah apa yang dikatakan laki-laki dan iklan.

Hal lainnya yang tidak disadari kebanyakan perempuan adalah bahwa iklan seringkali melecehkan perempuan dalam hal fisik serta menyinggung ras. Sebagaimana yang kita ketahui, tidak semua perempuan putih, tinggi, langsing, berambut lurus, dan cantik. Perempuan hitam dipaksa menjadi putih, rambut keriting dipaksa lurus, bahkan perempuan yang jelek (kurang cantik) dipaksa cantik untuk memuaskan tuntutan pasar dan menjadi seperti apa yang laki-laki inginkan. Menurut Janice Winship dalam bukunya Sexuality for sale (1980), “perempuan tidak hanya melihat diri mereka sebagaimana pria melihat mereka, tetapi didorong untuk menikmati seksualitas mereka melalui mata pria. Seolah-olah wanita tidak pernah untuk menentukan identitas siapa diri mereka dan bagaimana mereka semestinya. Bentuk tubuh, rambut, pakaian, kosmetik yang dipilih, jarang digunakan untuk diri mereka sendiri, pasti selalu “dipersembahkan untuk“. Baik itu terhadap pandangan pria ataupun tuntutan budaya dimana mereka tinggal”.

Dan lagi-lagi, pendefenisian perempuan cantik membutuhkan “the other”

FIQIH INSEMINASI BUATAN

Oleh: Mujahidah

Dunia tak luput dari keniscayaan gerak. Sejarah peradaban manusia terus berkembang mengikuti buah kreativitas akal dan usaha manusia. Teknologi merupakan salah satu hal yang lahir dari rahim keniscayaan tersebut. Kehidupan yang kini didominasi oleh sistem materialistik, melahirkan sejumlah karya yang diberi cap bebas nilai. Suatu pandangan kaum positivistik yang menyatakan bahwa setiap penemuan ilmiah adalah bebas nilai. Perkembangan zaman yang tengah memasuki rumah modernism ini, mengakibatkan banyak tanya terkait keuniversalan agama sebagai petunjuk kehidupan. Apakah suatu ajaran Ilahi yang dibawa oleh seorang manusia berupa wahyu pada 1400-an tahun yang lalu, tetap dapat konteks dengan perubahan yang terjadi saat ini? Sebagai sebuah keyakinan, agama pastilah merupakan satu-satunya harapan manusia untuk dipedomani dalam menempuh jalan kehidupan menuju kebahagiaan dunia-akhirat, sehingga pantas untuk seorang muslim menafikan segala pendapat yang meragukan keyakinannya sendiri terhadap ketakterbatasan ruang dan waktu dalam pemberlakuan syariat Allah Swt.

Dari sekian banyak fenomena perkembangan teknologi yang terjadi di musim krisis manusia modern ini, inseminasi buatan merupakan salah satu masalah yang hingga kini masih kabur dalam penyampaian hukum fiqihnya terhadap masyarakat muslim. Hampir seluruh negara di dunia ini tengah memperbincangkan temuan dunia kesehatan ini. Misalnya saja di Eropa, inseminasi buatan ini telah diperbincangkan sejak tahun 1990-an. Di Inggris hal ini dibahas di tingkatan majelis rendah pemerintahannya, di Italia inseminasi buatan dinyatakan terlarang oleh Paus, sedangkan di Prancis dan Swiss tengah mengatur pembolehan inseminasi buatan dengan syarat-syarat tertentu pada undang-undang kenegaraannya. Lalu bagaimanakah dengan Islam dalam menghukumi inseminasi buatan ini?

Jika seorang suami mandul atau istri mandul (tidak dapat memberikan anak), dan niat baik untuk melestarikan keturunan keluarga itu ditempuh dengan jalan memasukkan sperma laki-laki ke rahim perempuan lain yang bukan istrinya tanpa melalui hubungan seksual, bagaimanakah Islam memandang hal tersebut?

Tulisan ini selanjutnya akan memberikan sedikit gambaran terkait beberapa pendapat ulama fiqih dalam menghukumi inseminasi buatan. Ide-ide inti dalam tulisan ini merujuk pada karya Muhammad Jawad Mughniyah yang berjudul Fiqih Lima Mazhab Edisi Kedua.

Sekalipun istilah inseminasi buatan ini baru di kenal pada Abad ke-20 Masehi dalam dunia kedokteran, ternyata berdasarkan sejarah Islam praktik semodel inseminasi buatan ini pernah terjadi di masa hidup cucu Rasulullah Saww. Al-Hasan bin Ali dimintai pendapat mengenai seorang perempuan yang belum beberapa lama telah bercampur dengan suaminya. Perempuan bersuami itu bertemu dengan seorang perempuan perawan yang dinafsuinya, sehingga mereka saling berhubungan dan menumpahkan sperma (suaminya) ke dalam rahim perempuan perawan tersebut, akhirnya perempuan perawan itu pun hamil. Kemudian Al-Hasan berkata bahwa perempuan perawan harus menerima mahar dari perempuan bersuami tersebut. Perempuan bersuami itu harus dirajam karena telah berzina, sedangkan perempuan perawannya memperoleh hukum didera setelah melahirkan bayi yang dikandungnya. Setelah bayi tersebut lahir maka nasabnya akan dikaitkan dengan laki-laki pemilik sperma.

Berdasarkan empat poin hukum yang disimpulkan dari kasus di atas, beberapa ulama berpendapat berbeda dalam menanggapi penggunaan hadis tersebut. Syaikh Al-Thusi pengarang kitab Al-Syar’ai’ mewajibkan mendera perempuan bersuami tersebut sebanyak seratus kali, dan tidak merajamnya, selebihnya beliau setuju dengan poin hukumnya. Ibn Idris menolak seluruh poin hukum karena had (hukuman) bagi perempuan yang berhubungan sejenis adalah cukup deraan saja, bukan rajam. Selain itu Beliau juga menolak nasab anak dari hasil hubungan tersebut kepada laki-laki pemilik spermanya karena anak tersebut tidak dilahirkan dari hubungannya sendiri. Selanjutnya, menolak juga membebani perempuan bersuami tersebut untuk membayar mahar karena hubungan yang dilakukan tanpa keterpaksaan (dengan kerelaan) sehingga dianggap sama dengan zina, jadi tidak diwajibkan membayar mahar.

Muhammad Jawad Mughniyah menyimpulkan dengan tegas bahwa inseminasi buatan hukumnya haram, berdasarkan pendapat-pendapat di atas. Karena dalam penetapan hukum, kelamin itu tidak halal kecuali diterapkan dengan izin syara’, sehingga sekedar kemungkinan diharamkan sudah cukup kuat menjadi alasan untuk pencegahan dan kehati-hatian. Selain itu, dalam surat An-Nur: 31,

“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan
pandangannya dan memelihara kemaluannya.’”

Para ulama ushul dan bahasa sepakat bahwa ayat tersebut mengandung pengertian memelihara organ-organ seksual dari segala hal termasuk inseminasi buatan. Kemudian ayat ini saling melengkapi dengansurat Al-Mu’minun: 5-7:

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka
atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak
tercela. Barang siapa yang mencari dibalik itu, maka mereka itulah orang-orang
yang melampaui batas.”

Ada kemungkinan sejumlah orang akan berpendapat bahwa ayat yang berbunyi “dan memlihara kemaluan mereka” tidak cukup dikatakan mencakup penyinggungan inseminasi buatan akan tetapi sekedar melarang hubungan seksual (zina). Namun, jika disejalankan dengan konteksnya, ayat tersebut sesungguhnya menunjukkan arti umum yang berkaitan dengan penggunaan kelamin dalam segala hal termasuk inseminasi buatan.

Setelah informasi pada paragraph sebelumnya menegaskan keharaman inseminasi buatan, pertanyaan
selanjutnya yang perlu dijawab adalah jika inseminasi buatan itu telah dilakukan dan menghasilkan
kehamilan, bagaimanakah hukum bagi anak yang dilahirkan nantinya dan kepada siapakah nasab anak
tersebut akan dikaitkan?

“Dan Kami tidak menjadikan anak-anak angkatmu menjadi anak-anakmu sendiri ”

Ayat di atas menjadi salah satu landasan beberapa ulama berpendapat bahwa nasab anak tersebut lebih tepat dikaitkan kepada ibu kandungnya dari pada suami (pemilik sperma). Sebagian mazhab berpendapat bahwa nasab anak hasil inseminasi buatan diberikan kepada ibunya dengan alasan anak zina saja bisa saling waris-mewarisi dengan ibunya dan kerabat-kerabat ibunya apatah lagi anak dari hasil inseminasi buatan. Namun, pendapat mazhab lainnya, seperti mazhab fiqih Imamiyah menolak nasab anak zina dengan laki-laki dan perempuan yang menyebabkan kelahirannya. Mereka berpendapat bahwa anak hasil zina tidak saling waris-mewarisi dengan ibu dan bapaknya. Sementara itu, Ayatullah Muhsin Thabataba’i Al-Hakim, membedakan anatara anak zina dengan anak hasil inseminasi buatan, dimana anak tersebut tetap dianggap anak yang sah sehingga nasabnya dikaitkan dengan ibu yang mengandung dan melahirkan anak tersebut. Adapun pendapat lain dari A-Sayyid Al-Hakim, kehamilan tersebut tidak bisa dinisbatkan kepada laki-laki pemilik sperma karena pengaitan kehamilan kepada seseorang tergantung pada hubungan seksual yang dilakukannya sendiri, baik ia mampu maupun tidak.

Oleh karena itu, inseminasi buatan adalah salah satu perbuatan yang dihukumi haram dalam Islam, sehingga tidak patutlah seorang muslim melakukannya. Sedangkan anak dari hasil hubungan inseminasi buatan dinisbatkan kepada ibu yang melahirkannya, bukan kepada lelaki pemilik sperma. Anak tersebut juga tidak dapat disebut sebagai hasil zina dan tetap berstatus sebagai anak yang sah, karena keharaman prosedur suatu yang mengakibatkan lahirnya seorang anak dari inseminasi buatan, memilikiposisi yang sama dengan anak dari hasil senggama suami istri pada saat isrtinya haidh atau pada saat melakukannya di siang hari bulan Ramadhan. Semoga tulisan ini bermanfaat dalam menambah pengetahuan kita sebagai muslim atas hukum-hukum agama kita terkait fenomena inseminasi buatan ini. Adapun perbedaan pendapat yang terjadi antara ulam fiqih yang ada dikembalikan lagi kepada kita sebagai muqallid (pengikut hukum), kepada siapa ulama yang kita telah pilih untuk ditaqlidi.

Kamis, 21 Juli 2011

Kaki Itu

Kaki itu melangkah dengan angkuhnya
Berlenggak–lenggok ke sana ke mari masih dengan angkuhnya
Mengantarkan dia mengarungi dunianya yang gemerlap
Segemerlap lampu malam yang membiaskan indahnya cahaya bulan

Kaki itu melangkah dengan angkuhnya
Masih setia mengantarkan dia dari ruangan satu ke ruangan lainnya
Mengecap apa yang tidak dia dapatkan di ruangan yang satu dan lainnya
Tanpa tahu sudah berapa banyak makhluk lawan jenisnya yang ingin menyentuhnya

Kaki itu melangkah dengan angkuhnya
Hanya berhiaskan alas kaki yang berhak 7cm
Yang lalu membuat kaki itu terlihat semakin indah
Kemudian mata kawannya terlihat melirik dengan irinya

Tapi kaki itu masih melangkah dengan angkuhnya
Menjauhkan perempuan itu dari rumah Tuhannya
Membuatnya masih dengan bahagianya mengecap dunia tanpa Tuhannya
Dan yah kaki itu masih dengan setia menemaninya tanpa mengeluh sedikit pun

REVIEW BUKU TUHAN, IZINKAN AKU MENJADI PELACUR; memoar luka seorang muslimah.


Oleh: Henny Nur Pratiwi

Judul : Tuhan, Izinkan Aku Menjadi Pelacur - Memoar Luka Seorang Muslimah
Pengarang : Muhidin M. Dahlan
Penerbit : ScriPta Manent
Tebal : 261 

Nidah Kirani. Salah satu mahasiswi di Kampus Matahari Terbit Yogyakarta adalah seorang muslimah yang taat. Tak pernah lalai dalam mengerjakan perintah Allah SWT. Hampir semua waktunya ia habiskan untuk  beribadah kepada-Nya, seperti sholat, membaca Al-quran dan berzikir. Ibadahnya semakin kuat, ketika Rahmi, sosok yang ia jadikan contoh teladan dalam merengkuh hangat Cinta Tuhan harus meninggalkannya di Pondok Ki Ageng sendiri. Sepeninggal Rahmi, ia banyak menghabiskan waktu di kamar untuk beribadah, yang tak pelak menimbulkan banyak cerita miring dari teman pondoknya akan sikapnya itu. Kiran hanya ingin betul–betul menghambakan dirinya kepada Sang Khalik. Awalnya Ia tidak begitu ambil pusing, namun lama–kelamaan ia juga merasa gerah dengan keadaan tersebut, bahkan tubuh yang ia hijabi dengan jilbab dan jubahnya yang besar dianggap sebagai “tekstil berjalan“ oleh teman–teman pondoknya.

Sebenarnya keinginan Kiran Cuma satu yakni menegakkan Daulah Islamiyah di bumi Indonesia, dan itu harus ia mulai dari dirinya sendiri. Keinginan Kiran hampir terwujud ketika bertemu dengan Dahiri, teman sekelasnya dan salah satu anggota teraktif dalam kelompok diskusi yang ia buat. Dahiri memperkenalkan Kiran pada sebuah organisasi yang mempunyai tujuan yang sama dengan Kiran, yakni mendirikan Daulah Islamiyah di Indonesia. Kiran sangat senang karena ternyata ada banyak saudaranya yang menginginkan hal tersebut dan bisa mengantarkannya berislam secara kaffah. Namun, setelah sebulan menjadi anggota baru organisasi itu, ia mulai menemukan keganjalan-keganjalan yang merusak nalar kritis dan imannya. Organisasi yang mengatasnamakan Islam, ternyata tak se”ISLAM” yang ia kira. Soal ritual keagamaan, Kiran jauh lebih taat daripada mereka yang ada di organisasi. Mereka terlalu sibuk mengadakan dakwah atau dalam artian menggaet anggota baru. Setiap anggota diharuskan menyumbang minimal 500 ribu yang katanya untuk kas perjuangan. Mereka memperbolehkan berbohong, menipu, mencuri maupun melacur sepanjang itu berkaitan dengan kepentingan organisasi. Namun, hal itu tentu saja mencederai akal sehat seorang Nidah Kirani. Semua tanya yang ia lontarkan hanya mengambang dan menguap ke udara, lalu lenyap. Ibadahnya tak lagi setaat yang dulu. Bahkan Ia mulai marah kepada Tuhan karena merasa ditelantarkan dan tak mendengar semua keluh kesahnya. Tuhan harus bertanggung jawab atas apa yang menimpanya.

Ditengah kegalauan dan kekosongan yang Kiran hadapi, ia mulai terjerumus ke dunia hitam, ia tak punya pegangan. Free sex, obat–obatan terlarang, nikotin, menjadi temannya kali ini. Pemandangan yang sangat amat jauh berbeda dari seorang Nidah Kirani terdahulu. Kiran ingin Tuhan melihat dirinya, melihat pemberontakan yang ia lakukan melalui sosok bernama laki–laki. Daarul, dialah yang pertama kali menjadi objek pemberontakannya, seorang Ketua Forum Studi Mahasiswa Kiri untuk Demokrasi. Namun, Daarul meninggalkannya tanpa alasan yang jelas ketika ia sudah mulai menikmati permainannya dan merasakan candu dari pacaran. Tentu saja Kiran merasa tersakiti, sangat sakit. Ia semakin absurd tentang Tuhan, tentang agama, tentang cinta dan tentang laki–laki. Tapi itu tak menghentikan langkahnya untuk balas dendam terhadap Tuhan atas keacuhannya pada dirinya. Petualangannya pun berlanjut pada laki–laki lain, Fuad, Midas, Awaluddin, Wandi, yang rata–rata adalah para aktivis kampus, baik sayap kiri maupun sayap kanan yang selalu menegakkan tegaknya moralitas dan idealisme. Bahkan, seorang dosen kampus Matahari Terbit Yogyakarta bersedia menjadi germonya dalam dunia pelacuran, yang ternyata adalah anggota DPRD dari fraksi yang selama ini gigih memperjuangkan tegaknya syariat Islam di Indonesia. Astagfirullah.

Hingga akhir cerita, Kiran semakin menjauh dan membenci TUHAN. Menyalahkan-Nya terus menerus atas apa yang terjadi padanya. Mengapa ENGKAU tak  menegurku, mengapa ENGKAU tak melindungiku, kurang meng”hamba” apa lagi aku kepada-Mu. Kiran pasrah. Kiran, sang nabi kejahatan, sang putri api yang membongkar topeng–topeng kemunafikan. 

Salah satu buku yang inspiratif, penuh intrik namun tetap sarat akan makna yang dalam tentang TUHAN dan ciptaannya. Namun, bisa meruntuhkan Iman, bagi siapa saja yang membacanya jika tak ditanggapi dengan bijaksana. Ya, seperti Nidah Kirani.

Asiyah, Perempuan Surga


Oleh: Asiah Farannisa’

Allah berfirman, Allah membuat istri Fir'aun sebagai contoh bagi orang-orang yang beriman ketika ia berkata, " Tuhan, buatkan aku satu rumah di sisi-Mu dalam Firdaus. Selamatkan aku dari Fir'aun dan perbuatannya, dan selamatkan aku dari kaum yang zalim" (Al-Tahrim (66):11).

Tak banyak yang mengenal sosok Asiyah lebih rinci. Selain karena tidak banyak keterangan tentang sejarah hidupnya, masanya juga telah lama berlalu hingga para ahli sejarah banyak yang berbeda pendapat. Meski pun demikian, banyak ahli riwayat tempo dulu yang sama sekali tidak mengetahui sejarah Mesir Kono berkata bahwa wanita yang dimaksud adalah Asiyah bint Muzahim. Mereka berpegang pada sebuah hadis dan mengaitkan dengan seseorang dari kalangan mereka sendiri, yaitu Muzahim ibn Ubaid ibn Arroyan ibn al-Walid (Fathi Fawzi, Perempuan-Perempuan surga).

Asiyah, perempuan yang Allah angkat menjadi salah satu pemimpin perempuan di surga. Beliau adalah istri kedua Fir'aun Ramses, pemimpin zalim, bengis, dan sombong yang mengangkat dirinya sendiri sebagai Tuhan. Satu dari sedikit manusia yang namanya diukir indah dalam Al-Qur'an. Allah memberikan penghormatan padanya karena ketakwaan dan keshalehannya. Contoh bagi kaum perempuan yang tegak dalam keimanannya ditengah lingkungan yang dipenuhi dengan kemusyirikan. Teladan sebagai istri penyabar yang menjaga kehormatan keluarganya dan tidak mudah mengeluh. Meskipun hidup di istana dan berlimpah harta, Asiyah tidak takluk pada kemewahan duniawi yang dengan mudah dapat diperolehnya.

Asiyah adalah perempuan yang lemah lembut dan penuh dengan kasih sayang. Ia dicintai oleh rakyatnya. Hal ini juga ia tunjukkan dengan berusaha memberi perlindungan kepada Musa dari suaminya Fir'aun yang selalu mencari kesempatan untuk menyingkirkan Musa. Dia mengangkat Musa sebagai anak dan ikut berperan dalam pertumbuhan Musa di tengah situasi dimana setiap anak laki-laki yang dilahirkan di masa itu dibunuh dan tidak diberi kesempatan hidup sejak ibunya melahirkannya. Hal ini berawal dari seorang peramal yang menemui Fir'aun dan mengatakan bahwa kelak dia dan kerajaannya akan dihancurkan oleh seorang anak laki-laki dari Bani israel. Menurut sang peramal, anak laki-laki tersebut masih bayi. Mendengar hal itu, Fir'aun memerintahkan bala tentaranya untuk mengawasi setiap bayi yang akan dilahirkan, jika ia laki-laki maka harus segera dibunuh. Namun Allah memiliki rencana lain, Ia telah menyusun skenario dengan menyelamatkan salah satu anak laki-laki dari bangsa ibrani, dialah Musa. Seorang bayi mungil yang ditemukan di dalam sebuah peti yang hanyut  di dekat pepohonan di pinggir sungai.

Kasih sayang Asiyah terhadap Musa sangatlah besar. Ia rela diperlakukan kejam oleh Fir'aun demi membela Musa. Bahkan setelah Fir'aun suaminya meninggal hingga pada saat Fir'aun Sette (cucu Fir'aun Ramses dan Asiyah) berkuasa mengetahui keimanan Asiyah, Asiyah rela menanggung semua penderitaannya dengan kesabaran dan keteguhan imannya terhadap Allah, Tuhan Ibrahim dan Yusuf.

Hingga akhir hayatnya, Asiyah meninggal dengan cara yang kejam. Fir'aun Sette membujuknya untuk kembali mengimani ketuhannanya, tapi Asiyah malah bergeming seraya berdoa, "Wahai Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya. Selamatkanlah aku dari kaum yang zalim (Al-Tahrim (66):11). Sedang Fir'aun dengan bengisnya menyiksa Asiyah hingga akhirnya wafat.

Ibu dan Tugas Kerasulan


Oleh: Almin Jawad

Pada tangan yang mengayun ambing buaian itu, ada tangan yang mengguncang dunia”.

Seorang sahabat kebingungan antara mendahulukan ibu atau ayahya dalam berkhidmat. Segera ia mendatangi nabi untuk memperoleh jawaban atas kebingungannya itu. “Ya Rasulullah, siapakah yang harus aku dahulukan diantara kedua orangtuaku?” “Ibumu”, jawab Rasulullah. “Lalu siapa lagi?” “Ibumu”, jawab Rasulullah lagi. “Kemudian siapa lagi?” Rasulullah menjawab, “Ibumu, baru ayahmu”. Rasulullah menyebut ibu sebanyak tiga kali sebelum menyebut ayah sebanyak satu kali. Hadis ini menunjukkan ketinggian derajat ibu sekaligus peran yang amat berat bagi wanita sebagai ibu. Pada pribadi seorang wanita, terdapat banyak tanggung jawab. Saya akan menyebutkan dua diantaranya. Pertama, peran sebagai ibu. Dalam Islam, peran ini merupakan peran yang paling besar dari seluruh peran yang lain. Islam memandang kedudukan ibu lebih utama. Sehingga disebutkan bahwa surga berada di telapak kaki ibu. Hadis Nabi Saw ini memberikan pesan yang mendalam tentang kedudukan ibu. Menurut Nabi, surga di tengah-tengah rumah tangga itu terletak di bawah telapak kaki ibu. Kehadiran wanita sebagai ibu di rumah bisa memberikan surga atau neraka bagi keluarganya, terutama sekali bagi anak-anaknya. Dalam psikologi dikenal istilah maternal deprivation. Jika seorang anak sejak kecil sudah berpisa dengan ibunya, baik secara geografis maupun psikologis, maka kehadiran ibunya di rumah hampir tidak bermakna bagi anak itu. Maternal deprivation yang dialami anak-anak pada usia dini telah menjadikan kediamannya sebagai neraka; ia akan menderita kesepian di tengah-tengah keluarganya. Menurut para psikolog, jika kondisi ini berlangsung terus-menerus, penyakit ini akan berkembang menjadi penyakit psikomatis; ia akan rentan terhadap berbagai penyakit.

Pernah diadakan percobaan terhadap monyet di Amerika. Beberapa monyet yang baru lahir dibagi dalam tiga kelompok: (1) monyet yang dipisahkan dari ibunya sama sekali; (2) monyet yang dipisahkan dari ibunya tetapi diberi dua macam ibu artificial – ibu buatan: ibu yang satu dibuat dari semacam kawat besi dengan air susu; dan ibu yang lain terbuat dari bulu empuk, kemudian dihangatkan dengan aliran listrik. Monyet itu menyusu pada ibu kawat, tetapi waktunya lebih banyak dia habiskan untuk memeluk ibu yang hangat itu; (3) monyet yang tinggal bersama ibunya.

Beberapa saat kemudian, diketahui terjadi beberapa tingkah laku yang berbeda dari ketiga monyet itu. Monyet pertama banyak mengalami gangguan kejiwaan. Ia takut pada orang-orang asing yang mendekatinya. Ia nervous dan sangat rentan terhadap berbagai penyakit. Gerak tubuhnya sangat terhambat. Monyet yang paling sehat adalah monyet yang ketiga, yang mendapat perhatian cukup dari ibunya. Ia tampak percaya diri, tumbuh lebih sehat, dan memiliki kekebalan terhadap penyakit.

Walaupun penelitian ini dilakukan hanya pada monyet, para saintis menemukan bukti-bukti yang sama pada manusia. Anak manusia yang kurang mendapat perhatian ibu pada tahap perkembangan awal, banyak merusak anak itu secara intelektual, emosional, social bahkan juga fisik. Berbagai penelitian membuktikan bahwa terpisahnya anak dari ibu telah menyebabkan anak mengalami hambatan pertumbuhan intelektualnya, terhambat perkembangan pada hampir seluruh otaknya, rapuh pertahanan mentalnya, juga fisiknya. Karena itu Islam memandang posisi keibuan wanita sebagai posisi paling penting. Kepada rahim kaum wanitalah, Allah menitipkan janin yang lembut dan lemah di saat-saat pengembangannya. Walaupun ayah dan ibu menyubangkan bagian yang sama dalam pembentukan nucleus ovum, namun ibu memberikan semua protoplasma yang mengelilingi nucleus.

Kedua, peran ibu sebagai madrasah ruhaniah. Selain sebagai ibu, peran wanita yang juga amat penting adalah menjadi madrasah ruhaniah bagi anak-anaknya. Di hadapan anak-anaknya, ibu dituntut menjalankan tugas para nabi sebagai uswatun khasanah – suri teladan yang baik. Suatu saat, seorang perempuan datang membawa anak perempuannya menemuai Aisyah. Ia bermaksud meminta makanan. Namun, saat itu Aisyah tidak memiliki apa-apa kecuali dua butir kurma. Aisyah lalu menyerahkan kedua butir kurma yang dimilikinya kepada perempuan itu. Ia lantas memberikannya kepada anaknya masing-msing satu. Ibu itu tidak makan apa-apa. Aisyah terharu menyaksikan peristiwa itu. Ia lalu menceritakannya kepada Nabi Saw. Beliau bersabda, “Barang siapa diuji oleh anak perempuannya, kemudian ia berbuat baik kepada anak perempuan itu, mendidiknya baik-baik, maka anak perempuan itu akan menjadi penghalang dari siksa api neraka”.

Rasulullah memerintahkan setiap ibu untuk memperhatikan anak perempuannya. Sampai beliau bersabda, “Kalau kamu mengistimewakan akan-anakmu, maka istemewakanlah anak perempuanmu”. Rasulullah, dengan demikian, menjadikan ibu memikul amanah kenabian dan tugas kerasulan. Bukankah Rasulullah datang di saat bangsa Arab dalam keadaan jahiliah: saat dimana praktek mengubur anak perempuan hidup-hidup tanpa alasan sebagai kewajiban? Al-Quran merekam perilaku jahiliah ini dalam peringatan abadi, “apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup itu ditanya; karena dosa apakah dia dibunuh” (QS. 81:8-9). Rasulullah mengakhiri praktek-praktek ini, dan sekaligus melakukan usaha emansipasi yang pertama dalam sejarah. Saya berpendapat, tugas inilah yang wajib dimiliki oleh setiap ibu untuk menciptakan kader ibu yang baik. Namun sebelumnya, seorang ibu mesti meningkatkan pengetahuannya, mendidik diri sebaik-baiknya, mempersiapkan diri untuk menjadi ibu yang di bawah telapak kakinya ada surga. Rasulullah bersabda, “Didiklah anakmu 25 tahun sebelum dia lahir”. Karena itu, pada tahap sebagai seorang anak, yang pertama dilakukan ialah mempersiapkan dan mendidik diri. Inilah salah satu tugas berat kaum ibu di manapun mereka berada.

Sebuah hadis menyatakan, “Setiap anak yang lahir memiliki kepercayaan kepada Tuhan, tapi orang tuanyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani dan Majusi”. Karena itu, ilmu mengurus anak wajib dimiliki oleh setiap wanita. Sigmund Freud pernah berkata, “My mother si my maker” – ibuku adalah pembuat diriku. Bagi Freud, ibu akan menentukan jenis manusia apa yang akan dilahirkan oleh masyarakat di kemudian hari. Seorang penyair Inggris berkata, “Pada tangan yang mengayun ambing buaian itu, ada tangan yang mengguncang dunia”. Dalam berbagai hadis ditekankan bahwa memelihara anak adalah amal saleh yang besar. Itulah sebabnya, walaupun Islam mengizinkan wanita bekerja di masyarakat sesuai dengan keperluannya, namun Islam memandang kehadirannya di rumah adalah yang paling penting dari segalanya. Benar, bahwa sepanjang sejarah kenabian dan kerasulan tidak satu pun perempuan yang menjadi nabi atau rasul. Tetapi harus diingat bahwa para nabi dan rasul merupakan wisudawan yang keluar dari madrasah yang guru dan kepala sekolahnya adalah perempuan. Tanpa perempuan, nabi dan rasul tidak akan pernah tercipta. Karena itu, problem dilematis yang dihadapi perempuan modern terkait dengan fungsinya sebagai ibu yang telah merampas kebebasannya tidak dapat diterima selain memandang rendah fungsi keibuan sebagai alasannya.

Kebebasan yang ingin diraihnya telah melemparkannya ke dalam persaingan hidup yang berat. Bersama-sama pria, mereka berlomba mengejar karir dan kedudukan. Bersamaan dengan itu, masuklah “ideologi” yang memandang rendah apa yang dahulu dilakukan ibu-ibu sebagai amal saleh, apa yang dahulu menimbulkan perasaan harga diri dan kebahagiaan, sekarang dipandang sebagai paham yang kolot dan konserfatif. Mereka telah mencampakkan apa yang menjadi fitrahnya. Maka terjadilah berbagai deprivasi maternal secara sosial. Anak-anak yang berkembang dalam asuhan pembantu, harus belajar tentang dunia dengan caranya sendiri. Wiji Thukul, penyair besar, mengingatkan para ibu yang menyembah modernisme lewat puisinya akan jalan yang ditempuh seorang anak:

Ibu

jika kau menagih baktiku
itu sudah kupersembahkan ibu
waktu hidup tak kubiarkan beku
itulah tanda baktiku kepadamu

gula dan teh memang belum kuberikan
tetapi nilai hidup adakah di dalam nasi semata

apakah anak adalah tabungan
bisa sesuka hati dipecah kapan saja
apakah kelahiran cuma urusan untung dan laba
tumpukan budi yang harus dibayar segera

jalan mana harus ditempuh anak
jika bukan yang biasa dan sudah dipilih
oleh yang berjalan itu sendiri.[]



_______________________

Daftar Bacaan:

Amini, Ibrahim. 2006. Anakmu Amanat-Nya. Jakarta: Al-Huda.
____________. 2006. Agar Tak Salah Mendidik. Jakarta: Al-Huda.
Rakhmat, Jalaluddin. 1998. Catatan Kang Jalal; Visi Media, Politik dan Pendidikan. Bandung: Rosda.
_________________. 1999. Islam Alternatif; Ceramah-Ceramah di Kampus. Bandung: Mizan.
_________________. 2007. SQ For Kids; Mengembangkan Kecerdasan Spiritual Anak Sejak Dini. Bandung: Mizan.