Oleh Ms. Sophie
Selama berpuluh tahun bangsa Indonesia mengenyam kemerdekaan.
Esensi dari kata merdeka itu tidak sekedar terlepas dari belenggu penjajah.
Merdeka tentu memiliki arti yang spesifik dengan implementasi yang sangat
berkaitan dengan hak-hak hidup dan bersuara bagi setiap anak manusia di bumi
mana pun. Khususnya bagi perempuan Indonesia dalam menjejakkan hak dan
keinginannya untuk menentukan hidup sebagai manusia merdeka tanpa bayangan
belenggu adat, keterbatasan gender, serta hal-hal lain yang selalu dikaitkan
dengan yang lemah.
Di buku “Hak-hak Wanita dalam Islam”, Murttadha Muthahhari
menuliskan beberapa analisa yang berkaitan tentang perempuan dan kemerdekaan
dalam wilayah sosial. Beliau memetakan beberapa contoh isu atau kasus tentang
perempuan. Banyak sekali rekayasa sosial yang menjadikan perempuan tidak
memiliki kemerdekaan sosial. Hal ini bisa terjadi karena pengaruh masa jahiliah
sebelum masuknya Islam. Yang paling riskan misalnya, mengawinkan wanita sebelum
dilahirkan, dan pertukaran anak perempuan. Masalah kebudayaan menikahkan anak
perempuan sangatlah memengaruhi pemikiran mayoritas masyarakat kita, sehingga
hal itu dijadikan kebudayaan yang tidak mendasar. Pola pikir seperti inilah
yang sangat mengerdilkan kemerdekaan sosial bagi perempuan. Sehingga dibutuhkan
suatu dasar pemikiran atau ideologi untuk melakukan pelurusan kembali terhadap
kebudayaan yang mengesampingkan hak dan kebebasan perempuan.
Kebebasan
dan persamaan hak dalam menentukan masa depan perempuan itu sendiri sangatlah
penting. Karena perempuan juga merupakan manusia yang memiliki derajat yang
sama dengan laki-laki. Apabila kepemimpinan rumah tangga atau suatu hak
perwalian nikah jatuh pada laki-laki, bukan berarti menjadikan perempuan lebih
rendah. Pada saat nabi Muhammad SAW masih hidup, beliau sudah menegaskan
beberapa hal tentang kebebasan perempuan dan dimuat dalam hadis-hadis shahih.
Nabi pun memberikan kebebasan terhadap putrinya Fatimah Az-Zahra terkait
memilih suami dan ini patut dijadikan sandaran terhadap pola pikir siapa yang
sebenarnya lebih berhak mengambil keputusan untuk urusan menikah.
Analisis
isu dan kasus memang penting, tapi kita juga membutuhkan sebuah gerakan yang
bisa membantu masyarakat meluruskan sebuah kebenaran. Misalkan gerakan
perempuan Islam. Selama ini pemikiran orang Timur banyak sekali dipengaruhi
oleh teori-teori Barat. Hal ini pun mempengaruhi teori gerakan perempuan.
Ideologi feminis yang muncul karena tuntutan persamaan upah buruh perempuan
saat revolusi industri pada abad ke-19 yang masih berpengaruh sampai sekarang.
Fakta sejarah Inggris itu pun membawa pengaruh sampai ke belahan bumi Timur.
Bahkan, munculnya gerakan perempuan di Indonesia pun berasal dari pengaruh
ideologi feminis Barat. Kongres perempuan Indonesia pada tahun 1928 dan
berbagai gerakan perempuan lainnya ikut menarik isu kampanye seperti anti
poligami, pernikahan dini dan politik perempuan.
Tentu hal
di atas sudah diatur dalam Al Qur’an. Adanya isu tersebut karena reaksi alam
dari berbagai fenomena yang terjadi. Contohnya anti poligami, hal itu
dikampanyekan karena melihat presiden Soekarno melalukan poligami. Ketentuan
poligami dan pernikahan sudah tercantum dalam Al Qur’an. Jika kita memerlukan
sebuah gerakan perempuan, gerakan perempuan yang bagaimanakah yang mampu
menyatukan perempuan di belahan bumi mana pun? Bagaimana hakikat sebuah
pergerakan perempuan yang mampu mendorong kesadaran perempuan agar tidak
menyalahi kodrat atau fitrahnya?
Gerakan perempuan yang berlandaskan pemikiran Islam yang utuh
sangat dibutuhkan. Bukan gerakan perempuan yang selalu berlandaskan pada
teori-teori Barat. Karena Islam mempunyai acuan Al Qur’an dan hadis yang sudah
sangat detail membahas tentang hak dan kewajiban untuk laki-laki dan perempuan,
baik peran sebagai suami-istri atau orang tua. Saatnya gerakan perempuan
melihat kembali ideologi yang mereka gunakan, apakah sesuai dengan konteks
sosial dan keyakinan keagamaan? Lalu seperti apakah ideologi gerakan perempuan
Islam yang tepat untuk semua masyarakat?
Karena merdeka tak sekedar mengibarkan bendera dan merayakan momen
bersejarah itu dengan penuh suka cita di setiap tanggal 17 Agustus. Lebih
penting dari semua itu, bagi perempuan Indonesia momen kemerdekaan ini adalah
peringatan bagi kita untuk semakin berani menyuarakan hak-hak sebagai manusia,
tanpa sedikit pun menyampingkan kewajiban sebagai pendamping hidup laki-laki,
ibu dari anak-anak kita, serta kodrat sebagai anak yang selalu patuh pada
nasihat orang tua. Karena suara perlu didengar, karena hak perlu diperjuangkan.
Untuk semua perempuan Indonesia di mana pun berada, mari rayakan
kemerdekaan bangsa Indonesia ini dengan saling bahu-membahu untuk lebih berani
menyuarakan hak–hak kita sebagai perempuan dan manusia seutuhnya. MERDEKA !!!
0 komentar:
Posting Komentar