Selasa, 13 November 2012

Perempuan dan Kemerdekaan Sosial

Oleh Ms. Sophie

Selama berpuluh tahun bangsa Indonesia mengenyam kemerdekaan. Esensi dari kata merdeka itu tidak sekedar terlepas dari belenggu penjajah. Merdeka tentu memiliki arti yang spesifik dengan implementasi yang sangat berkaitan dengan hak-hak hidup dan bersuara bagi setiap anak manusia di bumi mana pun. Khususnya bagi perempuan Indonesia dalam menjejakkan hak dan keinginannya untuk menentukan hidup sebagai manusia merdeka tanpa bayangan belenggu adat, keterbatasan gender, serta hal-hal lain yang selalu dikaitkan dengan yang lemah.

Di buku “Hak-hak Wanita dalam Islam”, Murttadha Muthahhari menuliskan beberapa analisa yang berkaitan tentang perempuan dan kemerdekaan dalam wilayah sosial. Beliau memetakan beberapa contoh isu atau kasus tentang perempuan. Banyak sekali rekayasa sosial yang menjadikan perempuan tidak memiliki kemerdekaan sosial. Hal ini bisa terjadi karena pengaruh masa jahiliah sebelum masuknya Islam. Yang paling riskan misalnya, mengawinkan wanita sebelum dilahirkan, dan pertukaran anak perempuan. Masalah kebudayaan menikahkan anak perempuan sangatlah memengaruhi pemikiran mayoritas masyarakat kita, sehingga hal itu dijadikan kebudayaan yang tidak mendasar. Pola pikir seperti inilah yang sangat mengerdilkan kemerdekaan sosial bagi perempuan. Sehingga dibutuhkan suatu dasar pemikiran atau ideologi untuk melakukan pelurusan kembali terhadap kebudayaan yang mengesampingkan hak dan kebebasan perempuan.

Kebebasan dan persamaan hak dalam menentukan masa depan perempuan itu sendiri sangatlah penting. Karena perempuan juga merupakan manusia yang memiliki derajat yang sama dengan laki-laki. Apabila kepemimpinan rumah tangga atau suatu hak perwalian nikah jatuh pada laki-laki, bukan berarti menjadikan perempuan lebih rendah. Pada saat nabi Muhammad SAW masih hidup, beliau sudah menegaskan beberapa hal tentang kebebasan perempuan dan dimuat dalam hadis-hadis shahih. Nabi pun memberikan kebebasan terhadap putrinya Fatimah Az-Zahra terkait memilih suami dan ini patut dijadikan sandaran terhadap pola pikir siapa yang sebenarnya lebih berhak mengambil keputusan untuk urusan menikah.

Analisis isu dan kasus memang penting, tapi kita juga membutuhkan sebuah gerakan yang bisa membantu masyarakat meluruskan sebuah kebenaran. Misalkan gerakan perempuan Islam. Selama ini pemikiran orang Timur banyak sekali dipengaruhi oleh teori-teori Barat. Hal ini pun mempengaruhi teori gerakan perempuan. Ideologi feminis yang muncul karena tuntutan persamaan upah buruh perempuan saat revolusi industri pada abad ke-19 yang masih berpengaruh sampai sekarang. Fakta sejarah Inggris itu pun membawa pengaruh sampai ke belahan bumi Timur. Bahkan, munculnya gerakan perempuan di Indonesia pun berasal dari pengaruh ideologi feminis Barat. Kongres perempuan Indonesia pada tahun 1928 dan berbagai gerakan perempuan lainnya ikut menarik isu kampanye seperti anti poligami, pernikahan dini dan politik perempuan.

Tentu hal di atas sudah diatur dalam Al Qur’an. Adanya isu tersebut karena reaksi alam dari berbagai fenomena yang terjadi. Contohnya anti poligami, hal itu dikampanyekan karena melihat presiden Soekarno melalukan poligami. Ketentuan poligami dan pernikahan sudah tercantum dalam Al Qur’an. Jika kita memerlukan sebuah gerakan perempuan, gerakan perempuan yang bagaimanakah yang mampu menyatukan perempuan di belahan bumi mana pun? Bagaimana hakikat sebuah pergerakan perempuan yang mampu mendorong kesadaran perempuan agar tidak menyalahi kodrat atau fitrahnya?

Gerakan perempuan yang berlandaskan pemikiran Islam yang utuh sangat dibutuhkan. Bukan gerakan perempuan yang selalu berlandaskan pada teori-teori Barat. Karena Islam mempunyai acuan Al Qur’an dan hadis yang sudah sangat detail membahas tentang hak dan kewajiban untuk laki-laki dan perempuan, baik peran sebagai suami-istri atau orang tua. Saatnya gerakan perempuan melihat kembali ideologi yang mereka gunakan, apakah sesuai dengan konteks sosial dan keyakinan keagamaan? Lalu seperti apakah ideologi gerakan perempuan Islam yang tepat untuk semua masyarakat?

Karena merdeka tak sekedar mengibarkan bendera dan merayakan momen bersejarah itu dengan penuh suka cita di setiap tanggal 17 Agustus. Lebih penting dari semua itu, bagi perempuan Indonesia momen kemerdekaan ini adalah peringatan bagi kita untuk semakin berani menyuarakan hak-hak sebagai manusia, tanpa sedikit pun menyampingkan kewajiban sebagai pendamping hidup laki-laki, ibu dari anak-anak kita, serta kodrat sebagai anak yang selalu patuh pada nasihat orang tua. Karena suara perlu didengar, karena hak perlu diperjuangkan.

Untuk semua perempuan Indonesia di mana pun berada, mari rayakan kemerdekaan bangsa Indonesia ini dengan saling bahu-membahu untuk lebih berani menyuarakan hak–hak kita sebagai perempuan dan manusia seutuhnya. MERDEKA !!!


0 komentar:

Posting Komentar