Dalam buku al-Irsyad disebutkan:
"Pada zaman Umar bin Khatthab, ada dua wanita berselisih memperebutkan
seorang anak. Kedua wanita itu mengaku seorang ibu atas seorang bayi. Keduanya mengklaim
tanpa memiliki bukti dan saksi. Umar bin Khatthab kebingungan untuk memberikan keputusan
siapa sebenarnya ibu dari bayi ini. Akhirnya ia terpikir Ali bin Abi Thalib dan
membawa perkara ini kehadapannya untuk dicarikan solusinya.
Ali bin Abi Thalib pada mulanya menasihati keduanya, namun nasihat
itu tidak mempan. Keduanya tetap pada pendiriannya. Karena perselisihan keduanya
tidak kunjung selesai, beliau meminta untuk diambilkan gergaji. Melihat itu,
kedua wanita ini bingung dan bertanya,
"Apa yang ingin engkau perbuat?"
"Aku ingin membelah anak ini menjadi dua bagian. Satu untukmu
dan satu lagi untuk engkau," ucap Ali.
Ketika mendengar keputusan apa yang akan dilakukan oleh Ali bin
AbiThalib, salah satu dari wanita itu terdiam lalu berkata.
"Jangan! Jangan! Kalau itu keputusanmu, aku memberikan bagianku kepada ibu
itu, biarlah dia menjadi ibu dari anak ini."
Beliau lantas mengucapkan takbir "Allah Akbar".
"Bayi ini adalah anakmu dan bukan dia. Bila bayi ini milik dia,
tentu dia tidak tega dengan keputusanku dan akan menolak pembagian anak ini dengan
cara dibelah dua," tambahnya.
Wanita yang satunya kemudian mengaku di hadapan Ali bin Abi Thalib
bahwa memang benar ibu anak itu bukan aku tapi yang satunya.
0 komentar:
Posting Komentar