Isteri Rasul saw, Ummu Salama
bercerita: “Saat itu Aku berada di sisi Rasul saw. Salah seorang dari istrinya
yang bernama Maimunah juga berada di sisinya. Tak berselang lama sahabat Nabi
bernama Ibnu umma Maktum datang ke sisi Rasul saw. Ayah Fatimah memintaku dan
juga Maimunah agar memakai hijab kami di depan Ibnu Maktum. Dengan heran aku bertanya,
“Ya Rasulullah! Bukankah Ibnu Maktum itu buta dan tidak dapat melihat apa-apa,
jadi apa artinya hijab kami?”
“Apakah kalian juga buta dan tidak melihatnya? Wanita pun harus menutup
mata dari selain mahramnya,” jawab penghulu umat manusia itu.
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga
pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan
perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
(auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami
mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka,
atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam)
mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua)
yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum
mengerti tentang aurat perempuan. Dan
janganlah mereka menghentakkan kakinya
agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua
kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS.
an-Nur: 31)
0 komentar:
Posting Komentar