Senin, 22 Oktober 2012

Peringatan Hari Perempuan Sedunia

Tanggal 8 Maret diperingati sebagai hari perempuan di berbagai belahan dunia. Hari diperingatinya kebangkitan kaum perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan gender di berbagai bidang penghidupan. Perayaan ini pertama kali diperingati pada awal abad ke-20 di tengah derasnya gelombang industrialisasi dan ekspansi ekonomi yang menimbulkan gelombang protes mengenai kondisi kerja perempuan. Pada 8 Maret 1857 di New York City, kaum perempuan yang bekerja di pabrik pakaian dan tekstil mengadakan protes  atas kondisi kerja yang buruk dengan gaji yang rendah.
Di Barat, Hari Perempuan Internasional dirayakan sekitar tahun 1910-an dan 1920-an, kemudian menghilang. Perayaan ini dihidupkan kembali dengan bangkitnya feminisme pada tahun 1960-an. Pada tahun 1975, PBB mulai mensponsori Hari Perempuan Internasional. Pada tahun 1975, Lembaga PBB mulai mengubah peringatan Hari Wanita Sedunia untuk diperingati setiap tahun pada 8 Maret. 2 tahun kemudian tepatnya pada bulan Desember 1977, Rapat Umum PBB mengeluarkan sebuah resolusi yang merupakan penegasan resmi dari PBB menjadikan 8 Maret untuk diperingati sebagai Hari Perempuan Sedunia. Gerakan feminis di Barat muncul dengan beragam pandangan ekstrimnya mengenai kesetaraan gender di berbagai bidang yang memicu masalah serius bagi perempuan. Akibat pandangan ekstrim Feminisme inilah perempuan menghadapi krisis besar dalam memainkan peran utamanya sebagai istri dan ibu demi mewujudkan tujuan kesetaraan gender.
Demi mengejar kebebasan dan kesetaraan dengan pria, perempuan di negara-negara Barat harus menanggung derita besar. Mereka mengklaim bahwa persamaan hak antara perempuan dan laki-laki di seluruh sektor merupakan cara terbaik untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan.
Laporan dari Komisi PBB urusan Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dalam laporannya tahun 2008 menjelaskan bahwa perempuan Inggris menderita akibat diskriminasi di pasar kerja dan kesenjangan gaji yang begitu timpang dengan laki-laki. Data statistik menunjukkan bahwa gaji rata-rata seorang perempuan yang bekerja penuh sekitar 83% dari pendapatan pria.
UU AS dan negara-negara Eropa menyatakan bahwa suami tidak diwajibkan untuk mengeluarkan nafkah bagi istrinya. Untuk itu, ibu-ibu di Negara-negara tersebut harus membanting tulang untuk mencari nafkah selain mengasuh anaknya. Sebuah penelitian yang dilakukan Pusat Riset Perempuan Wellesley College di AS menunjukkan bahwa pendapatan perempuan sangat kecil, sementara mereka harus menghadapi beratnya beban hidup. Tekanan itu menyebabkan para ibu di AS dan Eropa mengalami gangguan mental, dan pada sebagian kasus berujung penyiksaan dan pembunuhan anak.
Dua orang peneliti Barat, Ruth Sidel dan William Gardner menegaskan bahwa 61% pelanggaran hak anak dilakukan oleh ibu, dan 25% dilakukan oleh para ayah. Mereka dalam laporannya menegaskan bahwa faktor pemicu utama pembunuhan anak yang dilakukan orang tua adalah ketiadaan ketentraman dalam keluarga dan kondisi mental ibu yang labil. Kapitalisme Barat menggunakan konsumerisme untuk melangsungkan pertumbuhan produksinya. Untuk itu, setiap detik kehidupan kita dibombardir dengan konsumerisme, terutama dilancarkan terhadap perempuan. Di sisi lain Kapitalisme menggunakan perempuan sebagai alat propaganda untuk menarik pembeli sebanyak-banyaknya. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan CEDAW, Portugal merupakan negara yang paling banyak memanfaatkan perempuan sebagai komoditas. Terkait hal ini, media massa Barat memainkan peran besar dalam menampilkan sosok perempuan sebagai komoditas dan alat propoganda Kapitalisme. Di tengah gegap gempita slogan kesetaraan gender.
Berbeda dengan model materialistik yang ditawarkan Feminisme dalam memandang perempuan, Islam memiliki pandangan khusus terhadap perempuan yang meletakkan kedudukannya pada posisi yang tinggi dan mulia. Dalam pandangan agama ilahi, perempuan dari sisi dimensi kemanusiaannya sama seperti lelaki, namun memiliki karakteristik khusus. Sejatinya, Islam tidak menentang perempuan terlibat dalam aktivitas politik, sosial, budaya. Agama Islam menentang terjadinya kepincangan antara dunia kerja dan pemasungan potensinya di bidang sosial dan budaya.

0 komentar:

Posting Komentar