Setiap agama, pergerakan, atau pun
revolusi terdiri atas unsur kearifan dan cinta. Kearifan berarti gerakan dan
cinta berarti cahaya. Cahaya memberi akal sehat dan pengertian serta kearifan
memberikan kekuatan, antusiasme, dan gerakan itu sendiri. Gerakan menjadi
metode dalam mewujudkan suatu tatanan yang diharapkan dan akal sehat serta
pengertian merumuskan tujuan yang ingin dicapai. Akal sehat yang dimaksud
bukanlah sebagaimana asumsi umum bahwa kualitas akal pria lebih tinggi dari
akal perempuan. Sebuah asumsi yang harus kita koreksi agar masyarakat tidak
mudah terjebak dalam statement yang memiliki rujukan multitafsir. Sebagaimana
arahan konsep pendidikan pada dewasa ini yang bertujuan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 namun seakan
menghamba untuk kepentingan tertentu. Konsep pendidikan haruslah memiliki kedua
unsur ini, unsur kearifan dan cinta. Unsur yang tidak memiliki keterpisahan
walaupun penyebutannya secara terpisah. Pendidikan bukanlah semata
jenjang-jenjang sekolah formal seperti yang diwajibkan oleh negara.
Pendidikan bukan hanya menjadi
tanggungjawab kaum pria, tetapi juga tanggungjawab perempuan. Pendidikan tidak
lagi seperti pandangan masa lalu dalam sejarah pergerakan perempuan di mana
kaum perempuan memiliki hak minoritas untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan
tidak diperuntukkan bagi pria saja atau perempuan saja. Tapi pendidikan adalah
hak setiap manusia yang sebenarnya memiliki substansi yang sama, tidak
mendasarkan pada perbedaan secara fisik, melainkan pada ruh-nya. Senada dengan
pandangan sufisme yang mengutamakan dunia spiritual ketimbang dunia material.
Yang secara ontologis dunia spiritual lebih hakikih dan riil dibanding dunia
material.
Ketika dewasa ini yang masyarakat dihegemoni tentang pendidikan
yang berkualitas haruslah menempuh jenjang pendidikan setinggi mungkin,
menyekolahkan anak-anak pada sekolah berlabel unggulan dengan biaya selangit,
mengikutsertakan pada program kursus ini dan itu, sarana penunjang pendidikan
pun harus mengacu pada teknologi mutakhir yang dirilis paling akhir, serta
masih banyak lagi kualifikasi yang disyaratka. Dan disaat yang bersamaan ketika
sekelompok masyarakat kelas atas memenuhi keinginan alat penunjang pendidikan
yang menurut mereka mampu memenuhi kebutuhan, ada masyarakat kelas bawah yang
pontang-panting mengejar ketertinggalan. Entah mereka mampu mengejar atau
tidak, entah mereka akan jalan di tempat, atau bahkan mereka akan tersingkir
dari kompetisi memenuhi keinginan materil demi sebuah label yang disebut
‘pendidikan’.
Lantas, apa yang menjadi peran kaum perempuan
sebagai ibu bagi kehidupan?
Ketika individu berpegang pada
pandangan material dan menyandarkan segala tujuan hanya untuk memenuhi
keinginan akan benda-benda, keinginan akan kekuasaan, keinginan akan pengakuan,
serta segala macam label, maka kita akan terjebak untuk terus memenuhi
keinginan-keinginan tersebut. Terpenjaralah individu pada tujuan pendidikan
yang semata untuk meraih gelar yang tak hanya satu, mencari pekerjaan,
menginginkan jabatan yang hanya untuk kesenangan pribadi dan kelompoknya.
Dalam perspektif studi perempuan,
perempuan sebagai ibu kehidupan memiliki peran yang signifikan dan tanggung
jawab terkait kondisi yang terjadi dalam lingkup suatu bangsa. Diriwayatkan
dalam sebuah hadis bahwa “Akal perempuan terletak pada kecantikannya dan
ketampanan pria terletak pada akal-nya.”, maka hakikat keindahan mereka
terletak pada akalnya yang dapat membuat mereka menghamba pada Sang Pencipta.
Akal yang dimaksud adalah sekumpulan pengetahuan dan perwujudannya dalam bentuk
amal perbuatan. Sebuah penjelasan akan akal teoritis. Akal menjadi sebuah
sarana dalam mengetahui, memahami kebenaran, dan mengamalkannya. Karena akal
perempuan terletak pada kecantikannya, kecantikan yang dimaksud pun bukanlah
kecantikan yang hanya dilekatkan pada fisik semata, tetapi kecantikan akhlaki
yang secara bersamaan akan menciptakan kecantikan fisik tersebut, maka segala
kecantikan itu akan terwujud dalam pergerakan yang harus dilakukannya. Ketika
ia telah selesai pada tahapan mengetahui, memahami kebenaran, maka ilmu menjadi
sarana untuk mengantarkan kita untuk berbuat amal. Oleh sebab itu pendidikan
seharusnya mengarahkan kita untuk tidak menghamba pada hal-hal yang sifatnya
materil.
Dalam membangun peradaban suatu
bangsa, perempuan memiliki peran yang cukup besar. Mereka adalah pemimpin yang
melahirkan pemimpin yang akan hadir sebagai penentu kebijakan. Dari rahim seorang
perempuan, lahirlah para nabi yang konon di beberapa literatur bahkan Nabi Adam
as pun dilahirkan. Perempuan yang dilimpahi sifat kelemah lembutan, kasih
sayang, haruslah mempersiapkan rahimnya. Perempuan bukanlah pewaris pasif dari
pertumbuhan dan pembangunan sosial. Sebagaimana pria, perempuan juga
membutuhkan pengajaran, pendidikan, dan bimbingan serta kesucian. Kebutuhan
akan pengajaran, pendidikan bahkan bimbingan sebenarnya tidak untuk memenuhi
kebutuhan fisik dari manusia, tetapi untuk memenuhi kebutuhan jiwa. Maka, untuk
melahirkan manusia berkualitas dari Rahim seorang perempuan, dibutuhkan
kesempurnaan pengetahuan akan kualitas tersebut. Ketika mereka tak memiliki
pengetahuan, arah tumbuh kembang generasi suatu bangsa yakinlah akan jatuh pada
lembah terjauh dari Pencipta-Nya. Jika ibu mengetahui bahwa pikirannya akan
dapat berpengaruh pada anaknya, maka ia haruslah memperbaiki dirinya sendiri
dan anaknya. Sebagaimana yang ditegaskan secara khusus dalam Surah Al-Ahqaf
ayat 15 tentang tugas pendidikan yang menjadi tanggung jawab ibu dan yang tidak
dapat dilakukan oleh bapak.
Meminjam istilah Paulo Freire menurut
Agus Nuryatno dalam buku Mazhab Pendidikan Kritis menyebut “panggilan
ontologis”, maka peran perempuan merupakan sebuah panggilan akan sebuah
eksistensi. Perempuan sebagai pendidik dan pencipta iklim pendidikan di
madrasah pertama bagi anaknya haruslah atas dasar ketakwaannya memenuhi
tanggung jawab sosialnya dan sebagai tanggung jawab spiritualnya.
0 komentar:
Posting Komentar